Minggu, 12 Februari 2012

Stratifikasi Sosial


Stratifikasi social ( social Strafication ) berasal dari kata Stratum yang berarti lapisan, Social yang berarti masyarakat. Jadi Stratifikasi social adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat yang diwujudkan dengan adanya lapisan atas, menengah dan bawah.
Adanya stratifikasi social ini disadari telah ada sejak manusia mengenal kehidupan bersama di dalam satu organisasi social. Stratifikasi social terjadi karena adanya beberapa factor, yaitu adanya sesuatu yang dihargai bisa berupa uang atau benda-benda bernilai ekonomi, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan dalam agama, tau keturunan keluarga terhormat.
Konsep-konsep stratifikasi social antara lain :
a)      Penggolongan, penggolongan disini berarti sebuah proses dan sebagai hasil dari proses kegiatan itu. Sebagai proses berarti setiap orang ( individu ) menggolongkan dirinya sebagai orang yang termasuk dalam suatu lapisan tertentu atau menganggap dirinya berada pada lapisan atas, karena merasa mempunyai sesuatu yang banyak, entah itu kekayan,dll. Atau bisa pula menganggap dirinya lebih rendah dari orang lain  karena merasa bahwa dirinya tidak memiliki sesuatu yang berharga misalnya seperti yang disebut diatas. Dari pemaparan diatas bahwa stratifikasi erat kaitannya dengan diri seseorang secara subjektif, artinya stratifikasi tersebut menyatu dengan diri individu dan bukan berada di luar individu. Penggolongan manusia kedalam lapisan yang kita lihat sebagai hasil, sifatnya adalah objektif. Social stratification dapat dilihat sebagai kenyataan yang memiliki dua segi yaitu subjektif dan objektif.
b)      Sistem Sosial
c)      Lapisan Hirarkies, berarti lapisan yang lebih tingga itu lebih bernilai atau lebih besar dari pada yang dibawahnya. Dalam studi sosiologi ada beberapa istilah yang sudah baku yang menggambarkan perbedaan lapisan ini yakni: lapisan Atas ( upper ), Lapisan Menengah ( Middle ), Lapisan Bawah ( Lower ).
d)     Kekuasaan, menurut Max Weber: kekuasaan adalah “ kesempatan yang ada pada seseorang atau sejumlah orang untuk melaksanakan kemauannya sendiri dalam suatu tindak social, meskipun mendapat tantangan dari orang lain yang terlibat dalam tindakan itu. Kesempatan diatas dapat dihubungkan dengan ekonomi, kehormatan, partai politik dan apa saja yang menjadi sumber kekuasaan. Kekuasaan dibagi menjadi tiga, yaitu: Kekuasaan Utilitarian, Kekuasaan Koersif, Kekuasaan Persuasif.
e)      Previlese, mempunyai arti hak istimewa, hak mendahului, hak untuk memperoleh perlakuan khusus. Minimal previlese ini dihubungkan dalam dua hal yaitu: ekonomi dan kebudayaan.
f)       Prestise, sama dengan kehormatan. Masalah kehormatan sifatnya relative. Dalam arti bahwa kehormatan harus dikaitkan dengan suatu kebudayaan atau system social tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar