Minggu, 12 Februari 2012

Ilmu Kalam : Ismail Al-Faruqi


A.                     Riwayat Kehidupan Ismail Al-Faruqi
Prof. Ismail Raji al-Faruqi dilahirkan di Jaffa (Palestina) pada 1 Januari 1921. Ayahnya bernama 'Abd al-Huda al-Faruqi adalah seorang hakim (Qadli) yang merupakan seorang yang memiliki agama yang kokoh serta berpendidikan Islam. Al-Faruqi memperoleh pendidikan agama di rumahnya melalui ayahnya dan melalui mesjid di dekat tempat tinggalnya. Dia mulai kuliah di Domikia Perancis yaitu kampus Des Freres (St. Joseph) pada tahun 1936.  [1]
Nama besarnya tidak bisa dilepaskan dari ide mulia islamisasi sains dan ilmu pengetahuan. Ia yang memeperjuangkan ide besar tersebut keseluruh dunia islam, mulai dari Pakistan, India, afrika Selatan, Malaysia, Mesir, Libya hingga ke Arab Saudi. Sangat terkenal dengan konsep integrasi antara ilmu pengetahuan ( umum ) dan agama. Beliau penentang yang paling keras dikotomi ilmu pengetahuan umum dan agama.
Tugas pertama yang diemban Al-Faruqi adalah sebagai bagian Pencatat pada Masyarakat Kerjasama (Registrar of Cooperative Societies) pada tahun 1942 dibawah penugasan dari pemerintahan Inggris di Jerusalem yang mengantarkannya sebagai Gubernur Distrik Galilee pada tahun 1948. Ketika Israel menjadi Negara Yahudi pada 1948, Al-Faruqi untuk pertama kalinya bermigrasi ke Beirut, Lebanon, dimana dia belajar pada American University of Beirut, kemudian tahun berikutnya di Pasca Sarjana Indiana University School of Arts and Sciences, dan menyelesaikan gelar M.A. pada bidang Filsafat pada tahun 1949. Selanjutnya Ia diterima masuk di universitas Harvard pada Fakultas Filsafat dan memperoleh gelas M.A yang kedua pada bidang Filsafat pada tahun 1951, dengan judul thesis Justifying the Good: Metaphysics and Epistemology of Value. Kemudian ia memutuskan untuk kembali ke Indiana University; Dia menyelesaikan Thesis pada Fakultas Filsafat dan menerima gelar Doktor pada bulan September 1952. Bisa dipahami bahwa ia memiliki pemahaman yang mendalam dengan latar belakang filsafat klasik dan perkembangan pemikiran tradisional di Barat. Pada awal tahun 1953, Ia dan istrinya berada di Syria. Kemudian Ia pindah ke Mesir dimana ia belajar di Universitas Al-Azhar (1954-1958) dan memperoleh gelar doktor yang kedua kalinya.
Dia merupakan seorang filosof yang berdarah campuran Palestina – Amerika yang dikenal sebagai orang yang piawai dalam Islam dan perbandingan agama. Dia menghabiskan waktunya beberapa tahun lamanya di Universitas Al-Azhar Kairo, kemudian menjadi pengajar di Amerika Utara termasuk di Universtitas Mc Gill di Montreal. Dia menjadi professor di bidang Agama pada Universitas Temple, dimana ia mendirikan dan menjadi pimpinan pada Program Studi Islam. Ia bersama istrinya Lois Lamya Al-Faruqi ditikam hingga akhirnya meninggal di rumahnya di Kota Wyncote, Pennysylvania pada 27 Mei 1986.
*                       Prestasi Ilmiah
Dr. al-Faruqi merupakan seorang akademisi yang sangat aktif. Selama masa kerjanya sebagai dosen tamu bidang Studi Islam di Universitas McGill , sebagai seorang professor Sudi Islam di Pusat Studi Penelitian Islam di Karachi dan menjadi dosen tamu pada berbagai Universitas di Amerika Utara. Dia menulis lebih dari 100 artikel untuk berbagai Jurnal kampus dan majalah, 25 buah buku, diantaranya yang paling popular adalah tentang Christian Ethics: A Historical and Systematic Analysis of Its Dominant Ideas. Disampig kesibukannya pada semua aktivitas akademik ini, ia mendirikan Kelompok Studi Islam pada Akademi Agama Amerika (American Academy of Religion) dan menjabat sebagai ketua selama 10 tahun. Dia menjabat pula sebagai wakil Presiden Kolokium Perdamaian Antar Agama (Inter-Religious Peace Colloqium), Konferensi Islam-Yahudi-Kristen dan sebagai Presiden Kampus Islam Amerika (American Islamic College) di Chicago.
Dia menekankan pada Arabisme sebagai alat untuk menunjukkan identitas Islam dan Muslim. Ia mendedikasikan sepanjang hidupnya untuk hal itu melalui kekuatan intelektual, religius dan estetika. Ia pun menjadi salah seorang pencetus gagasan Islamisasi Ilmu dan mendirikan Institut Internasional Pemikiran Islam (International Institute of Islamic Thought - IIIT)[2] bersama dengan Syekh Taha Jabir al-Alwani, Dr. Abdul Hamid Sulayman mantan Rektor IIUM (International Islamic University) Malaysia serta Anwar Ibrahim pada tahun 1980.
*                       Wafatnya Ismail Al-Faruqi
Al-Faruqi meninggal pada tanggal 27 Mei 1986 yang diakibatkan oleh tikaman pisau dari seorang lelaki yang menyelinap masuk ke dalam rumahnya di Wyncote – Pennsylvania. Ia bersama istrinya, Louis Lamya, tewas akibat tikaman pisau lelaki tersebut. Sedangkan putrinya, Anmar al-Zein, berhasil ditolong namun membutuhkan 200 jahitan untuk menutup lukanya. Para pemuka agama dan politisi memberikan penghormatan terakhirnya pada pemakaman Al-Faruqi di Washington pada akhir bulan September. Acara tersebut diselenggarakan oleh panitia untuk mengenang Al-Faruqi yang dibentuk dari gabungan Dewan Organisasi Arab-Amerika, Organisasi Masyarakat Islam Amerika Utara, Dewan Nasional Gereja Kristen Amerika, serta Komite Arab Amerika anti Diskriminasi (ADC).
Pada saat yang sama, ADC mempublikasikan laporan khusus sebanyak 8 halaman tentang peristiwa pembunuhan terhadap Al-faruqi, termasuk detail kronologi peristiwa pembunuhan tersebut serta hasil terakhir investigasi peristiwa tersebut. Laporan investigasi mengindikasikan peristiwa tersebut merupakan peristiwa percobaan perampokan, walaupun tidak ada barang yang hilang di rumah Al-Faruqi. Di tengah maraknya peningkatan insiden dan kekerasan anti-arab dan anti-muslim di masa tersebut, laporan tersebut juga menyatakan tidak menutup kemungkinan ada motif politis pada peristiwa pembunuhan tersebut.
*                       Karya-karya DR. AI-Faruqi
DR. Al-Faruqi adalah ilmuan yang produktif. Ia berhasil menulis lebih dua puluh buku dan seratus artikel. Diantara bukunya yang terpenting adalah: Tauhid :Its Implications for Thought and Life (1982). Buku ini mengupas tentang tauhid secara lengkap. Tauhid tidak hanya dipandang sebagai ungkapan lisan bahkan lebih dari itu, tauhid dikaitkan dengan seluruh aspek kehidupan manusia, baik itu segi politik, sosial, dan budaya. Dari inilah kita dapat melihat titik tolak pemikiran Al-Faruqi yang berimplikasi pada pemikirannya dalam bidang-bidang lain.
Dalam buku Islamization of Knowledge: General Principle and Workplan (1982), berisi gagasannya yang cemerlang serta patut dijadikan salah satu rujukan penting dalam masalah Islamisasi ilmu pengetahuan. Didalamnya terangkum langkah-langkah apa yang harus ditempuh dalam proses Islamisasi tersebut.
Karyanya yang berhubungan dengan ilmu perbandingan agama cukup banyak, hal ini dapat dimaklumi karena ia sendiri adalah orang yang ahli dalam perbandingan agama.
Bukunya yang secara khusus membahas perbandingan agama adalah “Christian Ethics”, “Trilogue of Abraham Faiths” pada buku ini terdapat tiga topik utama: Tiga agama saling memandang. Konsep tiga agama tentang negara dan bangsa, konsep tiga agama tentang keadilan dan perdamaian, masing-masing penyumbang dari Yahudi, Kristen dan Islam menawarkan prespektif yang jelas mengenai pokok persoalan berdasarkan tiga topik utama tersebut. Serta buku Historical Atlas of the Region of the World. Dan karyanya yang dianggap monumental adalah Cultural Atlas Islam, karya ini ditulis bersama istrinya, Louis Lamya AI-Faruqi, dan diterbitkan tak lama setelah keduanya meninggal.
Tulisan-tulisannya yang lain seperti The Life of Muhammad (Philadelphia: Temple University Press, 1973); Urubah and Relegion (Amsterdam: Djambatan,1961); Particularisme in the Old Testament nd Contemporary Sect in Judaism (Cairo: League of arabe States, 1963); The Great Asian Religion (New York: Macmillen, 1969) (AI-Faruqi, 1975:XI), serta banyak lagi artikel dan makalah yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

B.                      Pokok-Pokok Pemikiran Pendidikan DR. AI-Faruqi
DR. Al-Faruqi banyak mengemukakan gagasan serta pemikiran yang berhubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh Umat Islam. Dan semua pemikirannya itu saling terkait satu sama lain, semuanya berporos pada satu sumbu yaitu Tauhid.
Diantaranya pemikiran Al-Faruqi yang terpenting adalah:
1)                       Tauhid
Masalah yang terpenting dan menjadi tema sentral pemikiran Islam adalah pemurnian tauhid, karena nilai dari keislaman seseorang itu adalah peng-Esa-an terhadap Allah SWT yang terangkum dalam syahadat. Upaya pemurnian Tauhid ini pun telah banyak dilakukan oleh para ulama terdahulu, diantaranya dikenal adanya gerakan wahabiyah yang dipimpin oleh Muhammad bin abdul Wahab.
Menurutnya kalimat "tauhid" tersebut mengandung dua arti yang pertama "nafi"
(negatif) dan kedua itsbat (positif) laa ilaaha (tiada Tuhan yang berhak diibadahi) berarti tidak ada apapun; illallahi (melainkan Allah) berarti yang benar dan berhak diibadahi hanyalah Allah Yang Maha Esa yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan secara tegas di dalam bukunya Kitab At-Tauhid beliau menyebutkan setiap tahyul, setiap bentuk sihir, melibatkan pelaku atau pemanfaatannya dalam syirik adalah pelanggaran tauhid.
Tetapi tauhid bukan sekedar diakui dengan lidah dan ikrar akan keesaan Allah serta kenabian Muhammad SAW. Walaupun ikrar dan syahadat oleh seorang muslim mengkonsekuensikan sejumlah aturan hukum di dunia ini, namun tauhid yang merupakan sumber kebahagiaan abadi manusia dan kesempurnaanya, tidak berhenti pada kata-kata dan lisan. Lebih dari itu tauhid juga harus merupakan suatu realitas batin dan keimanan yang berkembang di dalam hati.[3]
Tauhid juga merupakan prinsip mendasar dari seluruh aspek hidup manusia sebagaimana yang dikemukakan bahwa pernyataan tentang kebenaran universal tentang pencipta dan pelindung alam semesta. Tauhid sebagai pelengkap bagi manusia dengan pandangan baru tentang kosmos, kemanusiaan, pengetahuan dan moral serta memberikan dimensi dan arti baru dalam kehidupan manusia tujuannya obyektif dan mengatur manusia sampai kepada hak spesifik untuk mencapai perdamaian global, keadilan, persamaan dan kebebasan.
Bagi AI-Faruqi sendiri esensi peradaban Islam adalah Islam itu sendiri dan esensi Islam adalah Tauhid atau pengesaan terhadap Tuhan, tindakan yang menegaskan Allah sebagai yang Esa, pencipta mutlak dan transenden, penguasa segala yang ada[4].
Tauhid adalah memberikan identitas peradaban Islam yang mengikat semua unsur-unsurnya bersama-bersama dan menjadikan unsur-unsur tesebut suatu kesatuan yang integral dan organis yang disebut peradaban. Yang dimaksud dengan Tauhid ini mengandung pengertian dari 4 prinsip dasar, yaitu:
a)                       Prinsip pertama tauhid adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, itu berarti bahwa realitas bersifat handa yaitu terdiri dari tingkatan alamiah atau ciptaan dan tingkat trasenden atau pencipta.
b)                       Prinsip kedua, adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, itu berarti bahwa Allah adalah Tuhan dari segala sesuatu yang bukan Tuhan. Ia adalah pencipta atau sebab sesuatu yang bukan Tuhan. Ia pencipta atau sebab terawal dan tujuan terakhir dari segala sesuatu yang bukan Tuhan.
c)                       Prinsip ketiga tauhid adalah, bahwa Allah adalah tujuan terakhir alam semeta, berarti bahwa manusia mempunyai kesanggupan untuk berbuat, bahwa alam semesta dapat ditundukkan atau dapat menerima manusia dan bahwa perbuatan manusia terhadap alam yang dapat ditundukkan perbuatan yang membungkam alam, yang berbeda adalah tujuan susila dari agama.
d)                      Prinsip keempat tauhid adalah, bahwa manusia mempunyai kesanggupan untuk berbuat dan mempunyai kemerdekaan untuk tidak berbuat. Kemerdekaan ini memberi manusia sebuah tanggungjawab terhadap segala tindakannya.
Keempat prinsip tersebut di atas di rangkum oleh al-Faruqi dalam beberapa
istilah yaitu :
a. Dualitas, yaitu realitas terdiri dari dua jenis: Tuhan dan bukan Tuhan; Khalik dan makhluk. Jenis yang pertama hanya mempunyai satu anggota yakni Allah SWT. Hanya Dialah Tuhan yang kekal, maha pencipta yang transenden. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. Jenis kedua adalah tatanan ruang waktu, pengalaman, dan penciptaan. Di sini tercakup semua makhluk, dunia benda-benda, tanaman dan hewan, manusia, jin, dan malaikat dan sebagainya. Kedua jenis realitas tersebut yaitu khaliq dan makhluk sama sekali dan mutlak berbeda sepanjang dalam wujud dan ontologinya, maupun dalam eksistensi dan karir mereka.
b. ldeasionalitas, merupakan hubungan antara kedua tatanan realita ini. Titik acuannya dalam diri manusia adalah pada pemahaman. Pemahaman digunakan untuk memahami kehendak Tuhan melalui pengamatan dan atas dasar penciptaan Kehendak sang penguasa yang harus diaktualisasikan dalam ruang dan waktu, berpartisipasi daam aktivitas dunia serta menciptakan perubahan yang dikehendaki. Sebagai prinsip pengetahuan, tauhid adalah pengakuan bahwa Allah itu ada dan Esa. Pengakuan bahwa kebenaran itu bisa diketahui bahwa manusia mampu mencapainya. Skeptesisme menyangkal kebenaran ini adalah kebalikan dari tauhid.
Sedangkan sebagai prinsip metodologi, tauhid terdiri dari tiga prinsip: pertama, penolakan terhadap segala sesuatu yang tidak berkaitan dengan realitas; kedua, penolakan kontradiksi-kontradiksi hakiki; ketiga, keterbukaan bagi bukti yang baru dan atau bertentangan[5].
Implikasi Tauhid bagi teori sosial, dalam efeknya, melahirkan konsep ummah, yaitu suatu kumpulan warga yang organis dan padu yang tidak dibatasi oleh tanah kelahiran, kebangsaan, ras, kebudayaan yang bersifat universal, totalitas dan bertanggung-jawab dalam kehidupan bersama-sama dan juga dalam kehidupan pribadi masing-masing anggotanya yang mutlak perlu bagi setiap orang untuk mengaktualisasikan setiap kehendak Ilahi dalam ruang dan waktu.[6]
Dengan demikian pentingnya tauhid bagi Al-Faruqi sama dengan pentingnya Islam itu sendiri. Tanpa Tauhid bukan hanya Sunnah Nabi/Rasul patut diragukan dan perintah-perintahNya bergoncang kedudukannya, pranata-pranata kenabian itu sendiri akan hancur. Keraguan yang sama juga akan muncul pada pesan-pesan mereka, karena berpegang teguh kepada prinsip Tauhid merupakan pedoman dari keseluruhan kesalehan, religiusitas, dan seluruh kebaikan. Wajarlah jika Allah SWT dan Rasulnya menempatkan Tauhid pada status tertinggi dan menjadikannya penyebab kebaikan dan pahala yang terbesar. Oleh karena begitu pentingnya Tauhid bagi Islam, maka ajaran Tauhid harus dimanifestasikan dalam seluruh aspek kehidupan dan dijadikan dasar kebenaran Islam.
Pandangan dunia tauhid Al-Faruqi sebenarnya berdasarkan pada keinginan untuk memperbaharui dan menyegarkan kembali wawasan Ideasional awal dari pembaharu gerakan Salafiyah, seperti: Muhammad ibnu Abdul Wahab, Muhammad Idris As-Sanusi, Hasan Albanna dan dan sebagainya. Landasan dasar yang digunakan olehnya ada tiga yaitu: Pertama, ummat Islam di dunia keadaannya tidak menggembirakan, kedua, diktum yang mengatakan bahwa "Alah tidak akan mengubah kondisi suatu kaum kecuali mereka mengubah diri mereka sendiri (QS. 13-12) adalah juga sebuah ketentuan sejarah, ketiga, Ummat Islam di dunia tak akan bisa bangkit kembali menjadi ummatan wasathan jika ia kembali berpijak pada Islam yang telah memberikan kepadanya rasio d’etre empat belas abad yang lalu, dan watak serta kejayaannya selama berabad-abad.
Demikianlah pemikiran Tauhid Al-Faruqi yang menjadi dasar dalam ontologi dan epistemologi pemikiran pendidikan islamnya. Untuk selanjutnya, dengan berlandaskan pada pemikiran Tauhid ini, akan dibahas pemikiran pendidikan Islam tentang gagasan DR. Al-Faruqi yang terkait dengan Islamisasi Ilmu Pengetahuan yang merujuk kepada karyanya Islamization of Knowledge: the general principles and the Workplan (1986).
2)                       Islamisasi llmu Pengetahuan
Pada hakekatnya ide Islamization of knowledge ini tidak bisa dipisahkan dari pemikiran Islam di zaman moderen ini. Ide tersebut telah diproklamirkan sejak tahun 1981, yang sebelumnya sempat digulirkan di Mekkah sekitar tahun 1970-an. Ungkapan Islamisasi ilmu pengetahuan pada awalnya dicetuskan oleh Syed Muhammad Naquib Al-Atas pada tahun 1397 H/1977 M yang menurutnya diistilahkan dengan "desekularisasi ilmu". Sebelumnya Al-Faruqi meperkenalkan suatu tulisan mengenai Islamisasi ilmu-ilmu sosial.
Menurut Al-Atas islamisasi ilmu merujuk kepada upaya mengeliminasi unsur-unsur, konsep-konsep pokok yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat khususnya dalam ilmu-ilmu kemanusiaan. Dengan kata lain Islamisasi ideologi, makna serta Islamisasi ungkapan sekuler.
Ide tentang islamisasi ilmu pengetahuan Al-Faruqi berkaitan erat dengan idenya tentang tauhid, hal ini terangkum dalam prinsip tauhid dan teologi. Sebagaimana telah dikemukakan diatas, bahwa tauhid mencakup seluruh fungsi-fungsi ingatan, khayalan, penalaran, pengamatan, intiusi, kesabaran dan sebagainya. Manakala kehendak-kehendak tersebut diungkap dengan kata-kata secara langsung oleh Tuhan kepada manusia dan sebagai pola dari Tuhan dalam penciptaannya atau juga "hukum alam". Dan bila kita kaitkan dengan prinsip teologi, artinya dunia memang benar-benar sebuah kosmos suatu ciptaan yang teratur, bukan chaos. Di dalam penciptaanya kehendak sang Maha Pencipta selalu terwujud. Pemenuhan karena kepastian hanya berlaku pada nilai Elemental atau utiliter, pemenuhan kemerdekaan berlaku pada nilai-nilai normal dan bila kita kaitkan dengan Barat maka nilai-nilai ini banyak diabaikan oleh Barat.
Untuk menghindari kerancuan Barat Al-Faruqi mengemukakan prinsip metodologi tauhid sebagai satu kesatuan kebenaran, maka dalam hal ini tauhid terdiri dari tiga prinsip: pertama, penolakan terhadap segala sesuatu yang tidak berkaitan dengan realitas, dengan maksud meniadakan dusta dan penipuan dalam Islam karena prinsip ini menjadikan segala sesuatu dalam agama terbuka untuk diselidiki dan dikritik. Penyimpangan dari realitas atau kegagalan untuk mengkaitkan diri dengannya, sudah cukup untuk membatalkan sesuatu bagian dalam Islam, apakah itu hukum, prinsip etika pribadi atau sosial, atau pernyataan tentang duniai ini dapat melindungi kaum muslimin dari opini yaitu tindakan membuat pernyataan yang tak teruji dan tidak dikonfirmasikan mengenai pengetahuan.
a.                        Prinsip kedua, yaitu tidak ada kontraksi yang hakiki yang melindunginya dari kontradiksi di satu pihak, dan paradoks di lain pihak. Prinsip ini merupakan esensi dari rasionalisme. Tanpa ini ia tidak ada jalan untuk lepas dari skeptisme; sebab suatu kontradiksi yang hakiki mengandung arti bahwa kebenaran dari masing-masing unsur kontradiksi tidak akan pernah dapat diketahui.
b.                       Prinsip ketiga tauhid dalam metodologi adalah tauhid sebagai kesatuan kebenaran yaitu keterbukaan terhadap bukti baru dan/atau yang bertentangan, melindungi kaum muslimim dari literalisme, fanatisme, dan konservatisme yang mengakibatkan kemandegan. Prinsip ini mendorong kaum muslimin kepada sikap rendah hati intelektual. Ia memaksa untuk mencantumkan dalam penegasan atau penyangkalannya dengan ungkapan wallahu' alam karena ia yakin bahwa kebenaran lebih besar dari yang dapat dikuasainya sepenuhnya di saat manapun. Sebagai penegasan dari keterpaduan sumber-sumber kebenaran. Tuhan pencipta alam sebagai sumber dari pengetahuan manusia. Objek pengetahuan adalah pola-pola alam yang merupakan hasil karya Tuhan. [7]
Hal inilah yang banyak dilupakan Barat sehingga timbul gagasan untuk mengislamisasikan ilmu pengetahuan. Dan juga melihat kondisi umat Islam yang mengadopsi semua ide Barat bahkan kadang-kadang tanpa filter yang akhirnya menempatkan ilmu pengetahuan yang dibangun oleh kesadaran ilahiyah yang kental mengalami proses sekulerisasi yang hendak memisahkan kegiatan kehidupan dengan agama yang pada akhirnya mengantarkan ilmuwan pada terlepasnya semangat dari nilai-nilai keagamaan.
Semangat ilmuwan moderen (Barat) dibangun dengan fakta-fakta yang tidak ada hubungannya dengan sang pencipta. Kalaupun ilmuwan itu kaum beragama, maka kegiatan ilmiah yang mereka lakukan terlepas dari sentuhan semangat beragama. Akhirnya ilmu yang lahir adalah ilmu yang terlepas dari nilai-nilai keTuhanan. Dampak yang kemudian muncul adalah ilmu dianggap netral dan penggunaan ilmu tadi tak ada hubungannya dengan etika.
Menurut Al-Faruqi pengetahuan moderen menyebabkan adanya pertentangan wahyu dan akal dalam diri umat Islam, memisahkan pemikiran dari aksi serta adanya dualisme antara kultural dan religius. Karenanya diperlukan upaya islamisasi ilmu pengetahuan dan upaya itu harus beranjak dari prinsip Tauhid yang telah dijelaskan sebelumnya. Islamisasi pengetahuan itu sendiri berarti melakukan aktivitas keilmuan seperti mengungkap, menghubungkan, dan menyebarluaskannya menurut sudut pandang ilmu terhadap kehidupan manusia.[8]
Menurut AI-Faruqi sendiri Islamisasi ilmu pengetahuan berarti mengislamkan ilmu pengetahuan moderen dengan cara menyusun dan membangun ulang sains sosial, dan sains-sains ilmu alam dengan memberikan dasar dan tujuan-tujuan yang konsisten dengan Islam. Setiap disiplin harus dituangkan kembali sehingga mewujudkan prinsip-prinsip Islam dalam metodologinya, dalam strateginya, dalam apa yang dikatakan sebagai data-datanya, dan problem-problemnya. Seluruh disiplin harus dituangkan kembali sehingga mengungkapkan relevensi Islam sepanjang ketiga sumbu Tauhid yaitu, kesatuan pengetahuan, hidup dan kesatuan sejarah.
Hingga sejauh ini kategori-kategori metodologi Islam yaitu ketunggalan umat manusia, keterkaitan umat manusia dan penciptaan alam semesta dan ketundukan manusia kepada Tuhan, harus mengganti kategori-kategori Barat dengan menentukan persepsi dan susunan realita.[9]
Dalam rangka membentangkan gagasannya tentang bagaimana Islamisasi itu dilakukan, Al-Faruqi menetapkan lima sasaran dari rencana kerja Islamisasi, yaitu:
1. Menguasai disiplin-disiplin moderen
2. Menguasai khazanah Islam
3. Menentukan relevensi Islam yang spesifik pada setiap bidang ilmu pengetahuan moderen
4. Mencari cara-cara untuk melakukan sentesa kreatip antara khazanah Islam dengan khazanah Ilmu pengetahuan moderen.
5. Mengarahkan pemikiran Islam kelintasan-lintasan yang mengarah pada pemenuhan pola rancangan Tuhan.
Untuk merealisasikan ide-idenya tersebut Al-Faruqi mengemukakan beberapa tugas dan langkah-langkah yang perlu dilakukan, yaitu memadukan sistem pendidikan Islam dengan sistem sekuler. Pemaduan ini harus sedemikian rupa sehingga sistim baru yang terpadu itu dapat memperoleh kedua macam keuntungan dari sistim-sistim terdahulu. Perpaduan kedua sistim ini haruslah merupakan kesempatan yang tepat untuk menghilangkan keburukan masing-masing sistim, seperti tidak memadainya buku-buku dan guru-guru yang berpengalaman dalam sistim tradisional dan peniruan metode-metode dari ideal-ideal barat sekuler dalam sistim yang sekuler.
Dengan perpaduan kedua sistim pendidikan diatas, diharapkan akan lebih banyak yang bisa dilakukan dari pada sekuler memakai cara-cara sistim Islam menjadi pengetahuan yang sesuatu yang langsung berhubungan dengan kehidupan kita sehari-hari, sementara pengetahuan moderen akan bisa dibawa dan dimasukkan ke dalam kerangkan sistim Islam[10].
DR. Al-Faruqi dalam mengemukakan ide Islamisasi ilmu pengetahuan menganjurkan untuk mengadakan pelajaran-pelajaran wajib mengenai kebudayaan Islam sebagai bagian dari program pembelajaran pada siswa. Hal ini akan membuat para siswa merasa yakin kepada agama dan warisan mereka, dan membuat mereka menaruh kepercayaan kepada diri sendiri sehingga dapat menghadapi dan mengatasi kesulitan-kesulitan mereka di masa kini atau melaju ke tujuan yang telah ditetapkan Allah. Bagi AI-Faruqi Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi oleh para ilmuwan muslim. Karena menurutnya apa yang telah berkembang di dunia Barat dan merasuki dunia Islam saat ini sangatlah tidak cocok untuk umat Islam. Ia melihat bahwa ilmu sosial Barat tidak sempurna dan jelas bercorak Barat dan karena itu tidak berguna sebagai model untuk pengkaji dari kalangan muslim, yang ketiga menunjukan ilmu sosial Barat melanggar salah satu syarat krusial dari metodologi Islam yaitu kesatuan kebenaran. Prinsip metodologi Islam itu tidak identik dengan prinsip relevansi dengan spritual. Ia menambahkan adanya sesuatu yang khas Islam yaitu prinsip umatiyah atau kesatuan ummat.
Untuk mempermudah proses Islamisasi Al-Faruqi mengemukakan langkah-langkah yang harus dilakukan diantaranya adalah:
a. Penguasaan disiplin ilmu moderen: penguraian kategoris. Disiplin ilmu dalam tingkat kemajuannya sekarang di Barat harus dipecah-pecah menjadi kategori-kategori, prinsip-prinsip, metodologi-metodologi, problema-problema dan tema-tema. Penguraian tersebut harus mencerminkan daftar isi sebuah pelajaran. Hasil uraian harus berbentuk kalimat-kalimat yang memperjelas istilah-istilah teknis, menerangkan kategori-kategori, prinsip, problema dan tema pokok disiplin ilmu-ilmu Barat dalam puncaknya.
b. Survei disiplin ilmu. Semua disiplin ilmu harus disurvei dan di esei-esei harus ditulis dalam bentuk bagan mengenai asal-usul dan perkembangannya beserta pertumbuhan metodologisnya, perluasan cakrawala wawasannya dan tak lupa membangun pemikiran yang diberikan oleh para tokoh utamanya. Langkah ini bertujuan menetapkan pemahaman muslim akan disiplin ilmu yang dikembangkan di dunia Barat.
c. Penguasaan terhadap khazanah Islam. Khazanah Islam harns dikuasai dengan cara yang sama. Tetapi disini, apa yang diperlukan adalah ontologi warisan pemikir muslim yang berkaitan dengan disiplin ilmu.
d. Penguasaan terhadap khazanah Islam untuk tahap analisa. Jika ontologi-ontologi telah disiapkan, khazanah pemikir Islam harus dianalisa dari perspektif masalah-masalah masa kini.
e. Penentuan relevensi spesifik untuk setiap disiplin ilmu. Relevensi dapat ditetapkan dengan mengajukan tiga persoalan. Pertama, apa yang telah disumbangkan oleh Islam, mulai dari Al-Qur'an hingga pemikir-pemikir kaum modernis, dalam keseluruhan masalah yang telah dicakup dalam disiplin-disiplin moderen. Kedua, seberapa besar sumbangan itu jika dibandingkan dengan hasil-hasil yang telah diperoleh oleh disiplin moderen tersebut. Ketiga, apabila ada bidang-bidang masalah yang sedikit diperhatikan atau sama sekali tidak diperhatikan oleh khazanah Islam, kearah mana kaum muslim harus mengusahakan untuk mengisi kekurangan itu, juga memformulasikan masalah-masalah, dan memperluas visi disiplin tersebut.
f. Penilaian kritis terhadap disiplin moderen. Jika relevensi Islam telah disusun, maka ia harus dinilai dan dianalisa dari titik pijak Islam.
g. Penilaian krisis terhadap khazanah Islam. Sumbangan khazanah Islam untuk setiap bidang kegiatan manusia harus dianalisa dan relevansi kontemporernya harus dirumuskan.
h. Survei mengenai problem-problem terbesar umat Islam. Suatu studi sistematis harus dibuat tentang masalah-masalah politik, sosial ekonomi, inteltektual, kultural, moral dan spritual dari kaum muslim.
i. Survei mengenai problem-problem umat manusia. Suatu studi yang sama, kali ini difokuskan pada seluruh umat manusia, harus dilaksanakan.
j. Analisa kreatif dan sintesa. Pada tahap ini sarjana muslim harus sudah siap melakukan sintesa antara khazanah-khazanah Islam dan disiplin moderen, serta untuk menjembatani jurang kemandegan berabad-abad. Dari sini khazanah pemikir Islam harus disambungkan dengan prestasi-prestasi moderen, dan harus menggerakkan tapal batas ilmu pengetahuan ke horison yang lebih luas daripada yang sudah dicapai disiplin-disiplin moderen.
k. Merumuskan kembali disiplin-disiplin ilmu dalam kerangka kerja (framework) Islam. Sekali keseimbangan antara khazanah Islam dengan disiplin moderen telah dicapai buku-buku teks universitas harus ditulis untuk menuangkan kembali disiplin-disiplin moderen dalam terbitan Islam.
l. Penyebarluasan ilmu pengetahuan yang sudah diislamkan. Selain langkah tersebut diatas, alat-alat bantu lain untuk mempercepat islamisasi pengetahuan adalah dengan mengadakan konferensi-konferensi dan seminar untuk melibatkan berbagai ahli di bidang-bidang illmu yang sesuai dalam merancang pemecahan masalah-masalah yang menguasai pengkotakan antar disiplin. Para ahli yang membuat harus diberi kesempatan bertemu dengan para staf pengajar. Selanjutnya pertemuan pertemuan tersebut harus menjajaki persoalan metoda yang diperlukan[11].
Dari langkah-langkah dan rencana sistematis seperti yang terlihat di atas, nampaknya bahwa langkah Islamisasi ilmu pada akhirnya merupakan usaha menuang kembali seluruh khazanah pengetahuan barat ke dalam kerangka Islam. Maka rencana kerja islamisasi ilmu pengetahuan Al-Faruqi ini mendapat tantangan dari berbagai pihak, walaupun dilain pihak banyak juga yang mendukungnya. Ada yang menanggapinya secara positif bahkan menjadikannya sebuah lembaga, seperti IIIT. Dan tidak sedikit pula meresponinya dengan pesimis sebagaimana yang ditunjukkan oleh cendikiawan lainnya seperti Fazlur Rahman, yang melihat merupakan proyek yang sia-sia sama sekali tidak kreatif. Untuk itu konsep islamisasi ilmu pengetahuan perlu dilihat dalam kerangka pemikiran secara keseluruhan agar tidak menimbulkan kerancuan. Sebagian fakta berpendapat bahwa pemikir liberalisme Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh Hasan Hanafi atau Arkoun dapat dianggap sebagai bentuk pemikiran Islamisasi ilmu pengetahuan. Sementara kelompok lain menolaknya seperti, IIIT bahkan mereka mengkritik pemikiran yang dikemukakan oleh orang tesebut.
Salah seorang yang memberikan tanggapan atas gagasan DR. Al-Faruqi adalah Fazlur Rahman, ia tidak sependapat dengan gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan, menurutnya yang perlu dilakukan adalah menciptakan atau menghasilkan para pemikir yang memiliki kapasitas berpikir konstruktif dan positif. Adapun menurut Djamaluddin Ancok dan Fuad Nashiru sependapat dengan Al-Faruqi, karena menurutnya seorang pemikir akan sangat dipengaruhi oleh ilmu yang dipelajarinya (atau ilmuan yang mendidiknya). Kalau seorang mempelajari ilmu yang berbasis sekularisme, maka sangat mungkin pendangan-pandangan juga sekuler.[12]
Adapun penanggap lain adalah Ziauddin Sardar. Ia menyepakati gagasan yang dikemukakan AI-Faruqi. Namun, menurutnya gagasan Al-Faruqi mengandung cacat fundamental. Sardar mengisyaratkan bahwa langkah Islamisasi yang khas terhadap disiplin-disiplin ilmu pengetahuan moderen bisa membuat kita terjebak ke dalam westernisasi Islam. Sebabnya menurut Sardar adalah AI-Faruqi terlalu terobsesi untuk merelevankan Islam dengan ilmu pengetahuan moderen. Upaya ini dapat mengantarkan pada pengakuan ilmu Barat sebagai standar, dan dengan begitu upaya islamisasi masih mengikuti kerangka berfikir (made of thought) atau pandangan dunia (world view) Barat. Karena itu, menurut Sardar, percuma saja kita melakukan islamisasi ilmu kalau semuanya akhirnya dikembalikan standanya pada ilmu pengetahuan Barat.
Terlepas dari semua polemik yang terjadi diseputar islamisasi ilmu pengetahuan, sebetulnya islamisasi ilmu pengetahuan yang dimunculkan Al-Furuqi, sebenarnya sederhana saja. Para pendukung ide ini ingin menekankan muatan dimensi moral dan etika dalam batang tubuh ilmu pengetahuan seperti yang dipesankan Al-Qur'an.[13]
DR. AI-Faruqi memandang bahwa untuk membangun umat tidak dapat dimulai dari titik nol dengan menolak segala bentuk hasil peradaban yang sudah ada. Pembentukan umat malahan harus dilakukan sebagai langkah lanjutan dari hasil peradaban yang sudah ada dan sedang berjalan. Namun, segala bentuk nilai yang mendasari peradaban itu harus ditambah dengan tata nilai baru yang serasi dengan hidup ummat Islam sendiri yaitu pandangan hidup yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah.
AI-Faruqi melihat hanya dengan cara seperti ini visi tauhid yang telah hilang akan dapat kembali ke dalam misi pembentukan ummat. lnilah barangkali yang merupakan pokok pemikiran Al-Faruqi dalam bidang pendidikan sebagaimana yang di kemukakannya dalam konsep Islamisasi ilmu pengetahuan.
Dari uraian diatas dapat dilihat bahwa gagasan islamisasi ilmu pengetahuan ini lahir karena AI-Faruqi sendiri konsisten dengan konsep tauhidnya dan karena ingin memurnikan ajaran tauhid Al-Faruqi menginginkan apa yang dibawa barat tidak harus diterima secara mentah oleh umat Islam. Di samping itu konsep ini muncul karena melihat kondisi obyektif umat Islam yang mengalami kemandegan dalam pemikiran yang disebabkan oleh kolonialisme Barat.



[1] Herry Mohammad,dkk. Tokoh-Tokoh Islam Yang Berpengaruh Pada Abad 20. Jakarta Gema Insani, 2006, hlm 209.
[2] Herry Mohammad,dkk. Tokoh-Tokoh Islam Yang Berpengaruh Pada Abad 20. Jakarta Gema Insani, 2006, hlm 210.

[3] Muhammad Taqi, Misbah,. Monoteisme Tauhid sebagai sistem Nilai dan Akidah Islam. Terjemahan oleh M.Hashem dari At Tauhid or Monotheisme: asin the ideological and the value Systems of Islam. Jakarta: Lenterabastitama, 1996, hlm.34
[4] Al-Faruqi, Tauhid: Its Implementations for thought and life. Wynccote USA: The International Institute of Islamic Thought, 1982, hlm. 17.
[5] Al-Faruqi, Tauhid: Its Implementations for thought and life. Wynccote USA: The International Institute of Islamic Thought, 1982, hlm. 42-43.

[6] Al-Faruqi, Tauhid: Its Implementations for thought and life. Wynccote USA: The International Institute of Islamic Thought, 1982, hlm. 102


[7] Al-Faruqi. Islamization of knowledge: the general principles and the workplan dalam Knowledge for what? Islam abad. Fakistan: National Hijra Council, 1986, hlm.45.
[8] Imanuddin Khalil, Pengantar Islamisasi Ilmu pengetahuan dan Sejarah. Jakarta: Media Dakwah, 1994, hlm 40
[9] Al-Faruqi. Islamization of knowledge: the general principles and the workplan dalam Knowledge for what? Islamabad-Fakistan: National Hijra Council, 1986, hlm.34
[10] Al-Faruqi. Islamization of knowledge: the general principles and the workplan dalam Knowledge for what? Islamabad-Fakistan: National Hijra Council, 1986, hlm.27.
[11] Al-Faruqi. Islamization of knowledge: the general principles and the workplan dalam Knowledge for what? Islamabad-Fakistan: National Hijra Council, 1986, hlm.61.
[12] Djamaluddin Ancok, dan Suroso, Nashuri, Fuad. Psikologi Islam, solusi Islam atas Problem-problem Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994, hlm.14.

[13]  Abdullah Amin, Filsafat kalam Di Era Post Modernisme, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1995, hlm 34. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar